Langsung ke konten utama

3.1 Pengungkapan, Pengungkapan Sukarela dan Pengungkapan Wajib (Mandatory)

Nama : Prantiko Airlangga Sakti
NPM  : 26213891
Kelas  : 4EB24



Tugas 3.1 Pengungkapan, Pengungkapan Sukarela dan Pengungkapan Wajib (Mandatory)

Pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan dan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statemen keuangan. Evans (2003) membatasi pengertian pengungkapan hanya pada hal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan. Pernyataan manajemen dalam surat kabar atau media masa lain serta informasi diluar lingkup pelaporan keuangan tidak termasuk dalam pengertian pengungkapan. Sementara itu, Wolk, Tearney, dan Dodd (2001) memasukkan pula statemen keuangan segmental dan statemen yang merefleksi perubahan harga sebagai bagian dari pengungkapan.

Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu:

1. Pengungkapan Wajib (mandatory disclousure)

Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri.

2. Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure)

Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku.

Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai.

Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu:

1.      Adequate disclosure (pengungkapan cukup)
2.      Fair disclosure (pengungkapan wajar)
3.      Full disclosure (pengungkapan penuh)
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi secara sukarela. Manfaat dari pengungkapan yang sukarela adalah biaya transaksi yang lebih rendah dalam memperdagangkan surat berharga yang dikeluarkan, minat para analis keuangan dan investor terhadap perusahaan yang semakin besar, likuiditas saham yang meningkat, dan biaya modal yang lebih rendah. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya.
Laporan ini berisi panduan mengenai bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Karena investor diseluruh dunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat waktu, tingkat pengungkapan sukarela semakin meningkate baik di negara-negara dengan pasar yang sudah maju maupun pasar-pasar yang masih berkembang.
Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan serta pengesahan oleh pihak ketiga dapat memperbaiki fungsi pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manajer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan cara yang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi tepat waktu, lengkap dan akurat. Auditor eksternal mencoba untuk memastikan bahwa manajer menerapkan kebijakan akuntansi dan system pengendalian yang memadai serta memberikan pengungkapan yang diwajibkan tepat pada waktunya.
Meskipun mekanisme ini sangat mempengaruhi praktik yang ada, kadang-kadang para manajer menyimpulkan bahwa manfaat dari ketidaksesuaian dengan ketentuan pelaporan, seperti harga saham yang tinggi karena laba yang dinaikkan melebihi biayanya yang berakibat hukuman pidana dan perdata jika ketidaksesuaian tersebut diketahui dan dilaporkan.
Beberapa kajian menunjukkan bahwa manajer berinisiatif untuk mengungkapan informasi performa perusahaan secara sukarela. Keuntungannya mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analis keuangan dan investor, meningkatkan likuidias saham dan biaya modal yang lebih rendah. laporan yang paling terkini menyongkong pandangan bahwa perusahaan bisa mencapai keuntungan dalam pasar modal dengan mempertinggi pengungkapan mereka secara sukarela. Namun, banyak pihak yang mengakui bahwa laporan keuangan dapat menjadi mekanisme cacat untuk berkomunikasi dengan investor luar.
Menurut pendapat penulis karya ilmiah klasik berikut ini komunikasi manajer dengan investor luar ketika tidak sempurna, antara lain ketika :
1.      Manajer memiliki informasi kuat tentang perusahaan mereka,
2.      Insentif manajer tidak sesuai dengan bunga dari semua pemegang saham,
3.      Peraturan akuntansi dan audit tidak sempurna.
Regulasi pengungkapan menentukan keperluan untuk memastikan bahwa pemegang saham menerima informasi lengkap, berkala, dan akurat.




Sumber :

Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek (2010). International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelanggaran Etika Bisnis Pada PT NESTLE INDONESIA

Nama    : Prantiko Airlangga Sakti Kelas    : 4EB24 NPM    : 26213891 Kasus   : Pelanggaran Etika Bisnis Pada PT NESTLÉ INDONESIA ETIKA BISNIS PADA PT NESTLÉ INDONESIA Abstrak Perekonomian saat ini, pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya bisnis. Setiap pelakunya berlomba-lomba membesarkan bisnis mereka bahkan hingga mancanegara. Didalam berbisnis, sudah pasti terdapat aturan dan norma-norma yang berlaku. Untuk itulah ada sebuah kata yang menyebutkan bahwa setiap pelaku bisnis harus mempunyai etika. Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan / mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui   bagaimana etika bisnis pada PT Nestlé Indonesia. Karena, dalam

Teori Pertumbuhan Ekonomi Menurut Joseph Schumpeter

TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI MENURUT JOSEPH SCHUMPETER   Joseph Shumpeter 1.     Teori Schumpeter (pembangunan ekonomi) Joseph Alois Schumpeter pertama kali mengemukakan teori pertumbuhan ekonominya dalam buku Theory of Economic Development yang terbit di Jerman 1911 (edisi Inggris muncul 1934), yang kemudian diuraikan dan direvisi dalam Business Cycles (1939) dan Capitalism Socialism, and Democrazy (1942) tanpa mengalami perubahan penting. 2.     Makna Pembangunan Ekonomi Salah satu pendapat Schumpeter yang penting adalah landasan teori pembangunannya yaitu keyakinannya bahwa system kapitalisme merupakan system yang paling baik untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang pesat. Namun demikian, Schumpeter meramalkan secara pesimis bahwa dalam jangka panjang system kapitalisme akan mengalami kemandegan (stagnasi). Pendapat ini sama dengan kaum klasik. Proses perkembangan ekonomi menurut Schumpeter, faktor utama yang menyebabkan perkembangan ekonomi adalah proses inovasi dan pelakun

Teori Pertumbuhan Ekonomi Neoklasik (Robert M. Solow)

Pertumbuhan Neo Klasik Menurut Robert Solow Robert Solow adalah ahli ekonomi yang memenangkan hadiah nobel pada tahun 1987. Solow berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi akan tercapai jika ada pertumbuhan output. Pertumbuhan output terjadi jika dua faktor input, yakni modal dan tenaga kerja dikombinasikan, sedangkan faktor teknologi dianggap konstan (tidak berubah).  Robert M. Solow Adapun yang tergolong sebagai modal adalah bahan baku, mesin, peralatan, komputer, bangunan dan uang. Dalam memproduksi output, faktor modal dan tenaga kerja bias dikombinasikan dalam berbagai model kombinasi. Sehingga, bisa dituliskan dalam rumus sebagai berikut: Q = f (C.L) Keterangan: Q = Jumlah output yang dihasilkan f = Fungsi C = Capital (modal sebagai input) L = Labour (tenaga kerja, sebagai input) Rumus di atas menyatakan bahwa output (Q) merupakan fungsi dari modal (C) dan tenaga kerja (L). Ini berarti tinggi rendahnya output tergantung pada cara mengombinasikan mod