Nama : Prantiko Airlangga Sakti
Kelas : 4EB24
NPM : 26213891
Kasus : Pelanggaran Etika Bisnis Pada PT
NESTLÉ INDONESIA
ETIKA
BISNIS PADA PT NESTLÉ INDONESIA
Abstrak
Perekonomian
saat ini, pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya bisnis. Setiap
pelakunya berlomba-lomba membesarkan bisnis mereka bahkan hingga mancanegara.
Didalam berbisnis, sudah pasti terdapat aturan dan norma-norma yang berlaku.
Untuk itulah ada sebuah kata yang menyebutkan bahwa setiap pelaku bisnis harus
mempunyai etika. Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan / mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Penulisan ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana
etika bisnis pada PT Nestlé Indonesia. Karena, dalam berbisnis perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyak
perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni
bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan
mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman
kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi,
transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis.
Nestlé
Indonesia adalah anak perusahaan Nestlé SA, perusahaan yang terdepan dalam
bidang gizi, kesehatan dan keafiatan, yang berkantor pusat di Vevey, Swiss.
Nestlé SA didirikan lebih dari 140 tahun lalu oleh Henri Nestlé, seorang ahli
farmasi yang berhasil meramu bubur bayi guna membantu seorang ibu menyelamatkan
bayinya sangat sakit dan tidak mampu menerima air susu ibu.
Moto
Nestlé “Good Food, Good Life” menggambarkan komitmen perusahaan yang
berkesinambungan untuk mengkombinasikan ilmu dan teknologi guna menyediakan
produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan dasar manusia akan makanan dan
minuman bergizi, serta aman untuk dikonsumsi serta lezat rasanya.
Etika
bisnis di butuhkan karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan
memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya
dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang
transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan
yangdilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
1.2
Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas , maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai
berikut, yaitu:
1.
Apakah PT Nestlé Indonesia menggunakan
etika dalam menjalankan bisnisnya?
2.
Jika PT Nestlé Indonesia tidak
menggunakan etika bisnis, apakah bentuk pelanggarannya, faktor penyebab nya dan
bagaimana cara mengatasinya?
Untuk
menghindari pembahasan yang terlalu luas, maka penulis memberikan batasan
masalah pada etika bisnis di PT Nestlé Indonesia yang beralamat di Perkantoran
Hijau Arkadia Gedung B, Jl. TB.
Simatupang Kav. 88 Jakarta Selatan 12520.
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Profesi
Akuntansi dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Pelanggaran Etika Bisnis.
Maksud dari penulisan ini adalah :
1.
Untuk mengetahui etika bisnis pada PT
Nestlé Indonesia
2.
Untuk mengetahui pelanggaran, faktor
penyebab dan cara antisipasi apabila PT Nestlé Indonesia tidak menggunakan
etika bisnis
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Definisi Etika Bisnis
Definisi
Etika Bisnis Menurut Beberapa Ahli :
1.
Velasquez (2005) mengatakan bahwa Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
2.
Bertens (2000) mengatakan bahwa etika
bisnis dalam bahasa Inggris disebut business ethics. Dalam bahasa Belanda
dipakai nama bedrijfsethick (etika perusahaan) dan dalam bahasa Jerman
Unternehmensethik (etika usaha). Cukup dekat dengan itu dalam bahasa Inggris
kadang-kadang dipakai corporate ethics (etika korporasi). Narasi lain adalah
“etika ekonomis” atau”etika ekonomi” (jarang dalam bahasa Inggris economic
ethics; lebih banyak dalam bahasa Jerman Wirtschaftsethik). Ditemukan juga nama
management ethics atau managerial ethics (etika manajemen) atau organization
ethics (etika organisasi).
3.
Yosephus (2010) mengatakan bahwa Etika
Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika terapan). Di sini, etika
bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah
tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran
etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.
Menurut
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal
(1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria,
terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu
:
1)
Utilitarian Approach
Setiap
tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
2)
Individual Rights Approach
Setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3)
Justice Approach
Para
pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
2.2 Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Setelah
melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjaulebih
lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran
danlingkup pokoketika bisnis yaitu:
1.
Etika bisnis sebagai etika profesi
membahas berbagai prinsip, kondisidan masalah yang terkait dengan praktek
bisnis yang baik dan etis.Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama bertujuan
untukmengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan
etis. Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih seringditujunjukkan kepada
para manajer dan pelaku bisnis dan lebih sering berbicara mengenai bagaimana
perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
2.
Etika bisnis bisa menjadi sangat
subversife. Subversife karean iamengunggah, mendorong dan membangkitkan
kesadaran masyarakatuntuk tidak dibodoh-bodohi, dirugikan dan diperlakukan
secara tidakadil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana pun.
Untukmenyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawandan
masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh
praktek bisnis siapapun juga.
3.
Etika bisnis juga berbicara mengenai
system ekonomi yang sangatmenentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam
hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu barangkali lebih
tepatdisebut sebagai etika ekonomi
2.3 Prinsip-prinsip Etika Bisnis
I.
Menurut Caux Round :
a. Tanggung
Jawab Bisnis: dari stakeholders ke stakeholders
b. Dampak
Ekonomis dan Sosial dari Bisnis
c. Perilaku
Bisnis: dari Hukum yang Tersurat ke Semangat Saling Percaya.
d. Sikap
menghormati aturane.
e. Dukungan
bagi perdagangan multilateralf.
f. Sikap
hormat bagi lingkungan alam.
g. Menghindari
operasi-operasi yang tidak etis
II.
2)
Menurut
Weiss :
a. martabat/hak
b. Kewajiban
c. Kewajaran
d. Keadilan
III.
Menurut Sonny Keraf :
a. Prinsip
Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambilkeputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan.
b. Prinsip
Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkansecara
jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau
tidakdidasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjiandan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan
mutu danharga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam
suatu perusahaan.
c. Prinsip
Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuaidengan
aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta
dapatdipertanggung jawabkan.
d. Prinsip
Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar
bisnisdijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip
Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri
pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap
menjaganama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain
itu, nilai–nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden
Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
Ø Kejujuran:
Banyak
orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat
keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnyakejujuran merupakan salah satu kunci
keberhasilan berbisnis. Bahkan,termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah
persaingan bisnis.
Ø Keadilan:
Perlakukan
setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikanupah kepada karyawan sesuai
standar serta jangan pelit memberi bonussaat perusahaan mendapatkan keuntungan
lebih. Terapkan juga keadilansaat menentukan harga, misalnya dengan tidak
mengambil untung yangmerugikan konsumen.
Ø Rendah
Hati:
Jangan
lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya,dalam mempromosikan produk dengan
cara berlebihan, apalagi sampaimenjatuhkan produk bersaing, entah melalui
gambar maupun tulisan.Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk
melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak
sedikitmasyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau
terdengarterlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
Ø Simpatik
:
Kelola
emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukanhanya di depan klien atau
konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda,
seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
Ø Kecerdasan:
Diperlukan
kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankanstrategi bisnis sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehinggamenghasilkan keuntungan yang
memadai.Dengan kecerdasan pulaseorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan
non etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
2.4
Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis
A. Menuangkan
ke dalam Hukum Positif ; Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu
hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk
menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi”
terhadap pengusaha lemah.
B. Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar; Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar
untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi
dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi”
kepada pihak yang terkait.
C. Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility); Pelaku bisnis disini dituntut
untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan
jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
D. Memelihara
Kesepakatan; Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa
Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan
etika bisnis.
E. Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar; Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar
untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi
dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi”
kepada pihak yang terkait.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
3.1
Metode Pengumpulan Data
Untuk
memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode
pengumpulan data berupa studi kepustakaanan dengan cara mengumpulkan data dari
beberapa buku, dan juga mencari referensi di internet serta jurnal ataupun
makalah yang mengkaji penelitian sejenis untuk mendukung penelitian etika dalam
bisnis.
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1
Profil Perusahaan
Nestlé
Indonesia adalah anak perusahaan Nestlé SA, perusahaan yang terdepan dalam
bidang gizi, kesehatan dan keafiatan, yang berkantor pusat di Vevey, Swiss.
Nestlé SA didirikan lebih dari 140 tahun lalu oleh Henri Nestlé, seorang ahli
farmasi yang berhasil meramu bubur bayi guna membantu seorang ibu menyelamatkan
bayinya sangat sakit dan tidak mampu menerima air susu ibu.
Nestlé
telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1971, dan pada saat ini PT tersebut
telah mempekerjakan lebih dari 2.600 karyawan untuk menghasilkan beragam produk
Nestlé di tiga pabrik: Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur untuk mengolah
produk susu seperti DANCOW, BEAR BRAND, dan NESTLÉ DANCOW IDEAL; Pabrik Panjang di Lampung untuk
mengolah kopi instan NESCAFÉ serta Pabrik Cikupa di Banten untuk memproduksi
produk kembang gula FOX'S dan POLO. Saat ini sedang dibangun pabrik ke-empat di
Karawang yang direncanakan akan
beroperasi pada tahun 2013 untuk memproduksi DANCOW, MILO, dan bubur bayi
Nestlé CERELAC.
Moto Nestlé “Good Food, Good Life”
menggambarkan komitmen perusahaan yang berkesinambungan untuk mengkombinasikan
ilmu dan teknologi guna menyediakan produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan
dasar manusia akan makanan dan minuman bergizi, serta aman untuk dikonsumsi
serta lezat rasanya..
4.2
Permasalahan Dalam Perusahaan Nestlé
Pada
tahun 2004 Produk Susu Nestlé telah ditarik dari peredaran di sejumlah negara
eropa karena mengandung Bakteri Sakazakii yang menyebabkan meningitis, infeksi
pembuluh darah atau inflamasi sistem pencernaan yang mematikan bagi bayi maupun
orang dewasa. (Published The Lancet 30 Desember 2003, halaman 5, 39).
Industri
susu Nasional Indonesia rupanya telah meremehkan masalah dari Bakteri
Enterobacter sakazakii yang mencemarkan produk susu formula anak-anak.
Menurut
situs Sciences News Online dari penelitian yang dilakukan di 35 negara
ditemukan bahwa tingkat pencemaran bakteri Enterobacter sakazaii ini pada susu
formula bayi sebesar 14 persen atau 20 kaleng dari 141 kaleng yang diteliti.
Penelitian ini juga lebih lanjut menemukan bahwa bakteri E. Sakazakii ini
ditemukan pada debu yang ada dilantai pabrik pembuatan susu formula bayi
tersebut padahal pabrik pembuatan susu formula atau makanan apapun menurut
standar sudah seharusnya bersih dari semua virus, kuman ataupun bakteri yang
berbahaya. Pada penelitian terakhir didapatkan kemampuan 12 jenis strain E.
sakazakii untuk bertahan hidup pada suhu 58 derajat celsius dalam pemanasan
rehidrasi susu formula.
Produk
susu yang tercemar dari bakteri ini adalah Nestle. Nestle, telah dikecam karena
memproduksi susu formula untuk bayi yang mengandung bakteri E. Sakazakii, khususnya
untuk produk susu formula yang dipasarkan dinegara berkembang.
Memang
berbeda dengan pemerintah kita yaitu lembaga BPOM yang menyatakan bahwa tidak
ada satu pun susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii di
indonesia. Entah apa yang menyebabkan perbedaan tersebut, tapi pesan kami bagi
mereka yang ingin lebih berhati-hati dengan susu formula terutama untuk bayi
agar menghindari susu yang berasal dari produk SUSU NESTLE.
Lalu
pada tahun 2011 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan 96
sampel produk susu formula dari berbagai merek untuk menguji kemungkinan adanya
bakteri Enterobacter Sakazaki.
Dalam
pengujian sampel tersebut, BPOM tidak menemukan satu pun susu formula (termasuk
didalamnya adalah NESTLE) yang terkontaminasi. Pengujian ini dilakukan pada
2008 sampai 2011. Hal itu terungkap saat jumpa pers BPOM di kantor kemkominfo,
Kamis (10/2/2011).
4.3
Pembahasan Masalah Dalam Perusahaan Nestlé
Sebagai
perusahaan produksi makanan terbesar di dunia, kami memusatkan perhatian kami
untuk meningkatkan gizi (nutrition), kesehatan (health), dan keafiatan
(wellness) dari konsumen kami. Para karyawan kami berdedikasi dan termotivasi
untuk memproduksi produk berkualitas dan membangun brand yang memenuhi
kebutuhan konsumen.
Sebagai
bagian dari suatu perusahaan global, Nestlé terus menerus melakukan penelitian
dan pengembangan untuk terus melakukan penyempurnaan berbagai produk
ciptaannya. Hal ini dilakukan sejalan dengan berkembangnya konsep dan dimensi
makanan, yang kini tidak lagi sekedar untuk memperoleh kenikmatan (enjoyment)
namun telah berkembang menuju keafiatan (wellness) dan bermuara pada kehidupan
yang sejahtera dan berkualitas (wellbeing).
Kini,
Nestlé juga memperkuat kemampuan R&D melalui Kemitraan Inovasi di tiap
tahap proses pengembangan produk – dari kolaborasi awal dengan perusahaan awal
dan biotek hingga kemitraan akhir dengan para pemasok utama. Dengan menyatukan
semua sumber R&D, Nestlé mampu memberikan solusi makanan berkualitas tinggi
dan aman untuk semua konsumen di seluruh dunia – baik dalam gizi, kesehatan,
dan keafiatan, nutrisi, kesehatan, kebaikan, rasa, tekstur atau kenyamanan.
Selain itu, Nestlé memberikan produk-produk berkualitas terbaik bagi konsumen
serta jaminan keamanan.
Hal
ini sejalan dengan Misi Nestlé Indonesia untuk turut mewujudkan masyarakat
Indonesia yang lebih sehat melalui produk-produknya yang berkualitas,
bernutrisi dan lezat rasanya. Selain itu kami juga memfokuskan diri untuk
senantiasa memberikan informasi dan pendidikan bagi konsumen kami, antara lain
seperti tercantum dalam kemasan setiap produk kami. Dalam menjalankan
bisnisnya, Nestlé berusaha untuk selalu menjalankan tanggung jawab kepada
masyarakat dan menciptakan manfaat.
Dalam
beroperasi, kami senantiasa memastikan standar perilaku bisnis yang ketat dan
mendukung pelestarian lingkungan sebagaimana tercantum dalam Nestlé Corporate
Business Principles. Ini termasuk Prinsip-Prinsip Global Compact PBB tentang
Hak Azasi Manusia, Tenaga kerja , Lingkungan dan Korupsi. Dengan landasan
strategi bisnis inilah kami memastikan sukses jangka panjang bagi perusahaan.
4.4
Etika Bisnis Dalam Perusahan Nestlé Indonesia
Corporate
Business Principal Nestlé merupakan pondasi dari budaya perusahaan PT NESTLÉ ,
yang telah berkembang selama 140 tahun.
Sejak
pertama kali Henri Nestlé berhasil
meramu bubur bayi "Farine Lactée" guna membantu seorang ibu yang
ingin menyelamatkan bayinya yang sedang sakit dan tidak mampu menerima air susu
ibu, mereka telah membangun bisnis kami pada keyakinan bahwa untuk memiliki
keberhasilan jangka panjang bagi pemegang saham, kita tidak hanya harus
mematuhi semua persyaratan hukum yang berlaku dan memastikan bahwa semua
kegiatan mereka yang berkelanjutan, namun mereka juga harus menciptakan nilai
yang signifikan bagi masyarakat.
Pada
2011, program pelatihan modular diluncurkan pada berbagai komponen Corporate
Business Principal. Kedalaman dan fokus dari pelatihan dibentuk sesuai dengan materialitas untuk
fungsi yang berbeda dalam perusahaan. Sebagai contoh, pelatihan tentang
komponen hak asasi manusia akan fokus pada manajer dan karyawan di
negara-negara yang lebih tinggi risiko hak asasi manusia sebagai prioritas.
Corporate
Business Principal Nestlé akan terus
berevolusi dan beradaptasi dengan perubahan dunia. Landasan dasar kita tidak
berubah dari waktu dan asal-usul Perusahaan mereka, dan mencerminkan ide-ide
dasar keadilan, kejujuran, dan perhatian umum untuk kesejahteraan orang-orang.
Nestlé
berkomitmen untuk menganut Prinsip Bisnis berikut ini di semua negara,
disesuaikan dengan undang-undang lokal, praktek-praktek budaya dan agama:
A. Gizi,
Kesehatan dan Keafiatan. Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan kualitas
kehidupan para konsumen setiap hari, dimanapun mereka berada dengan menawarkan
pilihan produk makanan dan minuman yang lezat dan sehat, serta mendorong gaya
hidup sehat. Kami mengungkapkan hal ini melalui motto kami: ‘Good Food, Good
Life’.
B. Jaminan
Mutu dan Keamanan Produk. Dimana saja di seluruh dunia, nama Nestlé menjanjikan
produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
C. Komunikasi
kepada Konsumen. Kami berkomitmen terhadap komunikasi kepada konsumen yang
bertanggung jawab dan dapatdipercaya, yang memberdayakan konsumen untuk
menggunakan hak mereka atas pilihan yangbersandarkan pada informasi yang benar,
dan mempromosikan pola makan yang lebih sehat. Kami menghargai privasi
konsumen.
D. Hak
Asasi Manusia dan Kegiatan Usaha Kami. Kami mendukung penuh prinsip-prinsip
Global Compact – Persatuan Bangsa Bangsa tentang hak asasi manusia dan
ketenagakerjaan, dan bertujuan untuk memberikan contoh-contoh mengenai hak
asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan di seluruh kegiatan bisnis kami.
E. Kepemimpinan
dan Tanggung Jawab Pribadi. Keberhasilan kami tercipta berkat dukungan para
karyawan. Kami memperlakukan para karyawan dengan rasa hormat dan bermartabat
dan mengharapkan setiap karyawan mempunyai rasa tanggung jawab pribadi. Kami
mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan mempunyai motivasi, serta
menghargai nilai-nilai kami. Kami memberikan kesempatan yang sama untuk
pengembangan dan kemajuan mereka, melindungi privasi mereka, dan tidak
mentoleransi segala bentuk pelecehan dan diskriminasi. Dimana saja di seluruh
dunia, nama Nestlé menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada
konsumen.
F. Keamanan
dan Kesehatan Kerja. Kami berkomitmen untuk mencegah kecelakaan, cedera dan
penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, dan kami melindungi para karyawan,
mitra usaha dan pihak-pihak lain yang terlibat di sepanjang mata rantai usaha
kami.
G. Pemasok
dan Hubungan Dengan Pelanggan. Kami mensyaratkan kepada para pemasok, agen,
subkontraktor dan karyawan mereka untuk bersikap jujur, adil dan berintegritas,
serta mematuhi standar yang tidak dapat ditawar. Kami memiliki komitmen yang
sama kepada para pelanggan kami.
H. Pembangunan
Pertanian dan Pedesaan. Kami berkontribusi dalam perbaikan di bidang produksi
pertanian, status sosial ekonomi para petani, masyarakat pedesaan, dan dalam
sistem produksi agar lebih berwawasan lingkungan.
I. Lingkungan
dan Keberlanjutan. Kami berkomitmen pada praktik bisnis yang berwawasan
lingkungan. Pada semua tahap masa pakai produk, kami berupaya untuk menggunakan
sumber daya alam secara efisien, lebih memilih menggunakan sumber daya yang
terbarukan yang dikelola secara berkelanjutan, dan menetapkan sasaran limbah
nol.
J. Air.
Kami berkomitmen pada penggunaan air secara berkelanjutan dan perbaikan
pengelolaan air. Kami menyadari bahwa dunia menghadapi tantangan ketersediaan
dan kebutuhan air yang semakin besar dan bahwa pengelolaan sumber-sumber daya
dunia yang bertanggung jawab oleh semua pengguna air merupakan suatu kebutuhan
mutlak.
BAB
V
PENUTUP
KESIMPULAN
:
Meskipun
pada tahun 2004 Produk Susu Nestlé telah ditarik dari peredaran di sejumlah
negara eropa karena mengandung Bakteri Sakazakii. Namun, di Indonesia sendiri
pada tahun 2011 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan 96
sampel produk susu formula dari berbagai merek untuk menguji kemungkinan adanya
bakteri Enterobacter Sakazaki. Dalam pengujian sampel tersebut, BPOM tidak
menemukan satu pun susu formula (termasuk didalamnya adalah Nestlé) yang
terkontaminasi. Pengujian ini dilakukan pada 2008 sampai 2011.
Dan
Nestlé adalah perusahaan yang mau memperbaiki diri dan mau belajar dari
pengalaman pahit yang menjadikan tantangan sebagai motivator untuk meningkatkan
citra perusahaan.
SARAN
:
Dari hasil penulisan
diatas, maka saran yang dapat diberikan yaitu :
Diharapkan
PT Nestlé Indonesia konsisten dalam menjalankan etika bisnisnya untuk
menghindari segala pelanggaran yang kemungkinan bisa terjadi serta dapat
mempertahankan & meningkatkan segala prestasi yang telah dicapai dan terus
memberikan dampak yang positif terhadap bisnisnya dan juga untuk masyarakat
luas.
DAFTAR
PUSTAKA
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
2.
http://baddaysp.blogspot.com/2013/10/pengertian-etika-bisnis-indikator-etika.html
3.
http://irmarantyshandra.blogspot.com/p/manfaat-perusahaan-dalam-menerapkan.html
4. http://metode1.blogspot.com/2014/03/latar-belakang-masalah-tentang-etika.html
5. http://www.nestle.co.id/ina/tentangnestle
6.
http://oky-d-ace.blogspot.com/2013/11/etika-bisnis.html
7. http://indaberliandajuanis.blogspot.com/2009/06/nestle-indonesia.html
8.
http://www.academia.edu/7198074/PRINSIP_DAN_KODE_ETIK_DALAM_BISNIS
9.
http://www.academia.edu/8581388/MAKALAH_KEWIRA_KELOMPOK_10
10. http://inggitsoekarno.blogspot.com/2013/11/pelanggaran-etika-bisnis.html
11.
http://health.kompas.com/read/2011/02/10/08414748/
12.
http://laboratorymtw.blogspot.com/2011/04/susu-formula-sufor-yang-mengandung.html
13. https://www.nestlebaby.com/id
14. DR. A. Sonny Keraf, “Etika Bisnis Tuntutan
dan Relevansinya”, (Yogyakarta : Kanisius, 1998)
15. K. Bertens, “Pengantar Etika Bisnis”,
(Yogyakarta : Kanisius, 2000), hal. 238 ; 298.
16. William J. Byron, “The Power Of Principles”,
(Yogyakarta : Kanisius, 2010)
Bapak Pedro melalui pedroloanss@gmail.com
BalasHapusWhatsapp +393510140339 menyetujui pinjaman bisnis yang saya gunakan untuk memperluas proyek agro saya dengan tingkat pengembalian tahunan 2%. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pedro dan tim kerjanya karena telah membantu saya dengan pinjaman sebesar 970.000,00 Euro.
Saya ingin tahu apakah ada orang di sini yang mencari pemberi pinjaman positif untuk melaksanakan proyek atau kebutuhan finansial Anda? Saya merekomendasikan orang tersebut untuk menghubungi Tn. Pedro Jerome (pedroloanss@gmail.com Whatsapp +393510140339) yang telah membantu banyak pengusaha muda & tua di seluruh dunia untuk mendapatkan bantuan keuangan, jadi saya sangat yakin bahwa Tn. Pedro dapat membantu dengan layanan pinjaman suku bunga 2% kepada siapa pun di sini yang mencari pinjaman.
BalasHapusTerima kasih sekali lagi karena telah mengizinkan saya menulis di blog Anda. Saya yakin saya telah memberi Anda artikel yang benar-benar unik dan relevan sehingga dapat bermanfaat bagi para pembaca Anda.
Jika Anda tidak senang dengan catatan singkat saya, saya dengan hormat meminta maaf sebelumnya.
Salam Hormat Saya,
Anya Bennett.